Etika dalam Pendidikan Di Indonesia 2024 Tahun
Etika memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam masyarakat, lingkungan pendidikan, maupun di tempat kerja.
Etika dapat diartikan sebagai disiplin, nilai-nilai, integritas, dan kejujuran di antara individu. Penerapan etika dalam rutinitas sehari-hari sangat memengaruhi diri kita sendiri dan orang-orang di sekitar kita.
Etika memiliki dampak pada perilaku individu, memungkinkan mereka untuk membuat pilihan yang benar. Lebih dari itu, etika juga berfungsi dalam mengatur kehidupan dan mendorong tindakan yang bertanggung jawab.
Pentingnya etika tidak dapat diabaikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pendidikan. Etika membantu menetapkan standar mengenai apa yang dapat diterima klik disini dan tidak. Dalam konteks pendidikan, etika harus dipahami oleh baik guru maupun siswa, sementara di tempat kerja, etika berperan dalam interaksi antar karyawan dan dengan pemimpin mereka.
Etika dalam pendidikan dipandang sebagai bagian dari hak asasi manusia untuk memperoleh pendidikan, dengan tujuan memperoleh pengetahuan.
Pendidikan merupakan kebutuhan manusia untuk menjalani kehidupan yang bermakna dan berkualitas. Hal ini tercermin dalam tujuan pendidikan yang diuraikan dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, Bab II Pasal 3, yang menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan, membentuk watak, dan peradaban bangsa yang bermartabat serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuannya adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi individu yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Ada banyak pertimbangan yang harus dipikirkan oleh pendidik dan siswa dalam mencapai tujuan pendidikan ini, salah satunya adalah aspek etika.
Saat ini, situasi yang berkembang dalam dunia pendidikan sangat mengkhawatirkan. Berbagai realitas dalam masyarakat menunjukkan bahwa pendidikan secara keseluruhan telah gagal dalam menghasilkan peserta didik yang berkualitas. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya perilaku tidak pantas yang terjadi di masyarakat, seperti penggunaan narkoba, penyalahgunaan jabatan, korupsi, manipulasi, perampokan, pembunuhan, pelecehan seksual, pelanggaran hak asasi manusia, dan penganiayaan. Sikap ini mencerminkan bahwa pendidikan telah dianggap gagal dalam mendidik peserta didik yang berakhlak mulia. (Istighfarotur Rahmaniyah: 2009: 3).
Bentuk-bentuk pelanggaran etika tidak hanya dilakukan oleh individu dengan latar belakang pendidikan tinggi. Baru-baru ini, banyak berita dari media massa yang melaporkan pelanggaran etika oleh siswa sekolah dasar. Contoh seperti seorang siswa yang melecehkan teman sekelasnya atau menjalani masalah sederhana seperti secara tidak sengaja menjatuhkan makanan temannya dan kemudian memukulnya, sangat meresahkan.
Realitas ini menunjukkan bahwa budaya kemanusiaan, terutama di kalangan anak-anak, semakin menurun, mengingkari nilai-nilai sosial seperti kepekaan, cinta kasih, toleransi, dan gotong royong, meskipun kejadian ini terjadi di lingkungan sekolah yang seharusnya diawasi oleh guru. Situasi yang sama juga kerap terjadi di kalangan pelajar dan mahasiswa di mana konflik fisik antar mereka sering muncul, seringkali menyebabkan korban. Ironisnya, pihak yang menang dalam perkelahian justru merasa bangga melihat teman satu sekolah dan sesama bangsa.